EKONOMI SIRKULAR HARAPAN KEBERLANJUTAN INDONESIA
Jeki Anderson Nababan
Sumber: greenpeace.org
Sejauh ini belum ada upaya yang efektif dan tepat dalam pengurangan produksi sampah, padahal Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya membuat peraturan, yaitu:
- UU 18/2008: Pengelolaan Sampah
- PP 81/2012: Tentang Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah RT
- PerMLH P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 : Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal
- PP 97/2017: Jakstranas Pengelolaan Sampah RT dan Sampah sejenis Sampah RT
- Perpres No. 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut agar dapat mengurangi 70% sampah laut pada tahun 2025
- Kep Men LH P75/2019: Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen
- PP 27/2020: Pengelolaan sampah spesifik
Sumber: katadata.co.id
Sampai saat ini Indonesia masih menggunakan konsep ekonomi linear yang hanya berfokus pada aktivitas mayarakat tanpa memperdulikan keberlanjutan lingkungan. Lingkungan juga memiliki kapasitas dalam penguraian yang selebihnya akan dikembalikan kembali dalam bentuk negatif, seperti pencemaran dan bencana alam kepada manusia.
Ekonomi Sirkular adalah model industri yang menggunakan konsep Reducing, Reusing, dan Recycling (3R). Sampah - sampah diproduksi ulang sehingga mengurangi dampak limbah yang berbahaya bagi lingkungan dan makhluk hidup serta dapat digunakan kembali sebagai produk baru ataupun bahan baku produk lainnya.
Ekonomi sirkular dapat dikatakan dengan ekonomi produksi yang mengendepankan keberlanjutan lingkungan. Dengan menerapkan ekonomi sirkular mampu memberikan dampak yang luar biasa pada lingkungan dan masyarakat, yaitu ramah lingkungan, mengurangi sampah, membuka lapangan pekerjaan skala besar, operasiomal sampah yang cepat dan efisien, menghemat anggaran Pemerintah, menghemat lahan untuk kegunaan TPA dan sebagai wadah inovasi dan teknologi.
Sumber: mediaindonesia.com
Saat ini Pemerintah sudah mencoba memulai menerapkan konsep ekonomi sirkuler, karena dibutuhkan keterhubungan dengan berbagai pihak terutama stakeholder terkait. Namun pada dasarnya kembali lagi ke perilaku dan tingkah laku masyarakat dalam memandang sampah. Cara yang paling efektif dalam penanganan sampah adalah kepedulian setiap individu.
Sumber Referensi
Komentar
Posting Komentar